Pinjaman Jaminan Sertifikat dengan Cicilan Rendah
Pinjaman Jaminan Sertifikat |
Jika saat ini ada butuh suntikan dana untuk mengembangkan perusahaan anda maka tidak usah pusing karena saat ini sudah banyak perusahaan finance yang siap membantu anda untuk memberikan pembiayaan perusahaan, salah satunya yaitu BFI Finance yang tidak hanya memberikan pinjaman saja namun juga memberikan pinjaman jaminan sertifikat baik itu sertifikat rumah, sertifikat toko dan sertifikat bangunan lainnya, selain itu juga bpkb mobil dan juga bpkb motor bisa dijadikan jaminan. Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat di BFI finence dijamin sangat aman jika ada berbagai macam pertanyaan atau keluhan maka anda tinggal menghubungi call center pihak perusahaan yang akan siap melayani setiap nasabah nya.
Lalu bagaimana caranya mengajukan pinjaman tersebut? tentunya di zaman yang serba canggih ini sudah ada internet yang mudah untuk dimanfaatkan dengan berbagai macam hal termasuk bagi para pelaku usaha yang mempromosikan usahanya termasuk BFI Finance yang menyediakan website resmi BFI yang sangat mudah diakses oleh setiap nasabah, melalui website tersebut maka anda bisa mengajukan pinjaman dengan hanya mendaftar secara online tanpa harus beranjak di tempat tinggal anda.
Silahkan isi semua formulirnya sesuai dengan arahan yang telah perusahaan buat, untuk berbagai macam persyaratan yang dibutuhkan perusahaan maka cukup dengan scan lalu mengunggahnya, dengan demikian sangat memudahkan bagi anda yang sibuk dan tidak bisa pergi ke kantornya langsung.
Adapun bunga yang yang harus anda bayar sangatlah rendah, hanya mencapi 0,9 % setiap bulannya atau kurang lebih 12% untuk satu tahun, ini tentunya menguntungkan bagi anda karena bisa membayar cicilan dengan jumlah yang tidak cukup besar karena memiliki bunga yang minim.
Perlu anda ketahui bahwa jumlah pinjaman jaminan sertifikat rumah, bangunan dan yang lainnya nominalnya tidak boleh dari harga dari bangunan tersebut, misalnya harga rumah berkisar 400 juta namun anda akan meminjam 500 juta, maka itu tidak bisa dilakukan dan otomatis akan ditolak langsung oleh pihak perusahaan.
Tidak ada komentar: