Pengunjung Blog



Cara Mudah Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR

Sumber Gambar : Google Images

Kini ada solusi yang tepat bagi setiap orang yang ingin memiliki sebuah tempat tinggal dengan cara yang mudah tanpa memakan biaya yang besar yaitu melalui sistem KPR atau kredit pemilikan rumah. Pengajuannya bahkan saat ini dapat menggunakan akses internet sebagai solusi mengajukan KPR rumah via online dengan cara yang mudah, instan dan efisien sehingga dapat anda lakukan dimana pun dan kapan pun. Anda hanya membutuhkan DP atau uang muka sebesar 30 % saja untuk sebuah properti rumah yang anda ajukan pada pihak bank. Bagi yang belum mengetahui cara mengajukannya, berikut akan saya paparkan untuk anda:

1 . Mempersiapkan Dokumen Sebagai Persyaratan

Ada baiknya anda mempersiapkan dokumen yang wajib anda miliki sebagai persyaratan untuk mengajukan pembelian hunian melalui sistem kredit tersebut. Beberapa dokumen tersebut seperti: kartu identitas, NIP/SK pengangkatan, surat keterangan dari intansi maupun dari perusahaan dan daftar penghasilan atau slip gaji. Sementara bagi anda yang tidak memiliki penghasilan tetap atau seorang wirausaha berikut dokumen yang dibutuhkannya: SIUP, TDP, NPWP, SIUJK, surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah dan perincian penghasilan yang anda miliki perbulannya. Selain itu, sebagai dokumen tambahan persiapkanlah copyan buku tabungan.

2 . Menemui Pihak Bank

Setelah semua dokumen telah anda persiapkan maka langkah selanjutnya adalah menemui pihak bank yang bersangkutan. Nantinya anda akan diminta lagi untuk melengkapi data dengan mengisi formulir yang diberikan oleh pihak bank tersebut. Usahakan untuk mengisinya dengan sebaik-baiknya tanpa adanya kebohongan, karena hal tersebut akan menyulitkan anda dalam pencairan.

3 . Melakukan Pengajuan Online

Kini jaringan internet telah memberikan solusi mengajukan KPR rumah via online bagi setiap orang. Pengajuan tersebut terbukti mampu mengefisien waktu yang anda miliki, anda pun dapat melakukan pengajuan di tengah kesibukan rutinitas anda. Selain itu, caranya yang instan memudahkan setiap orang untuk dapat memiliki sebuah hunian yang layak untuk keluarganya tercinta hanya dengan melakukan pengajuan melalui media internet yang hanya dapat menggunakan perangkat seperti gadget atau laptop yang terkoneksi melalui internet.
Diberdayakan oleh Blogger.