Cara Klaim Asuransi Mobil Simas
Produk asuransi di Indonesia semakin beragam, begitu pula produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi Sinar Mas yang merupakan Asuransi Mobil Terbaik di Indonesia. Dari beberapa produk-produk yang ditawarkan, masing-masing memiliki syarat dan ketentuan tersendiri untuk bisa mengajukan klaim. Apa saja dan bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil Simas? Berikut kami berikan informasi lengkapnya.
- Klaim untuk kehilangan/ kerusakan sebagian dari kendaraan
- Mengisi Laporan Form Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung.
- Fotocopy Polis Asuransi
- Fotocopy STNK Kendaraan
- Fotocopy SIM Pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat (jika diperlukam)
- Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan.
- Mengisi Laporan Form Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung.
- Fotocopy Polis Asuransi
- Fotocopy STNK Kendaraan
- Fotocopy SIM Pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat
- Surat keterangan kaditserse kendaraan hilang dari Polda setempat.
- Surat Blokir STNK
- Klaim kerusakan akibat kecelakaan
- Mengisi laporan Form Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
- Fotocopy polis asuransi
- Fotocopy STNK kendaraan
- Fotocopy SIM pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat dan surat tuntutan dari pihak III – jika ada tuntutan dari pihak III.
Tidak ada komentar: